Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
Lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) demikian pula Program Reguler STIH Litigasi Jakarta memiliki Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
Lulusan P2K STIH Litigasi Jakarta memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
Lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan permasalahan sekaligus menaikkan pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
Mhs kuliah entrepreneur (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; dapat menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
Lulusan Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga dibekali dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs kuliah entrepreneur (hybrid / blended) yg memiliki kerja dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan tinggi dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dgn mengintegrasikan antara Program Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yang bekerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Lulusan Program Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Dikarenakan dilaksanakan secara profesional, sistem pendidikan tingginya layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah dan komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Untuk mahasiswa/i kuliah entrepreneur (hybrid / blended) yang sudah kerja diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, andaikan mhs terkait menerima penugasan lembur, atau kerja dengan sistem shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi (ke Program S-2 / Pascasarjana untuk lulusan Srata Satu / S1 serta ke Program Sarjana (S1) untuk lulusan Diploma Tiga / D3).
Lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Entrepreneur (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags: beban, kredit, program, kuliah, entrepreneur, hybrid, blended, sekolah, tinggi, ilmu, hukum, litigasi, jakarta, stih, sekolah tinggi, hukum litigasi jakarta, stih litigasi, sekolah tinggi ilmu, hukum litigasi, reguler stih litigasi, jakarta memiliki, ijazah, status, informasi menerapkan, ilmu cakap, terampil, terhadap etika kesanggupan, memahami ilmu, sesuai, pula bagi yg, belum bekerja, selain, perkuliahan dlm ruang, kerja berkomunikasi, dgn, para pakar pada, keilmuan, lamanya studi, sks, lama